<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"  xmlns:isc="http://dtd.google.com/rss/usc-1.0.dtd">
	<channel>
		<title><![CDATA[China Ebike: Berita Terbaru]]></title>
		<link>https://sepedalistrikchina.com</link>
		<description><![CDATA[Berita terbaru dari China Ebike.]]></description>
		<pubDate>Sun, 24 May 2026 20:08:28 +0000</pubDate>
		<isc:store_title><![CDATA[China Ebike]]></isc:store_title>
		<item>
			<title><![CDATA[Importir sepeda Motor Listrik china dan Rakitan mulai ramai di batam]]></title>
			<link>https://sepedalistrikchina.com/news/2/Importir-sepeda-Motor-Listrik-china-dan-Rakitan-mulai-ramai-di-batam.html</link>
			<pubDate>Fri, 23 Aug 2019 21:39:09 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">https://sepedalistrikchina.com/news/2/Importir-sepeda-Motor-Listrik-china-dan-Rakitan-mulai-ramai-di-batam.html</guid>
			<description><![CDATA[<p><img class="__mce_add_custom__" title="668230-720.jpg" src="https://sepedalistrikchina.com/product_images/uploaded_images/668230-720.jpg" alt="668230-720.jpg" width="720" height="401" /></p>
<p>Batam terus menggeliat dalam industri kendaraan bermotor, terutama dalam kendaraan sepeda motor listrik, banyak perusahaan lokal yang mengembangkan sayap dengan melakukan import sparepart dan konstruksi (merakit) sepeda listrik. atau bahkan import unit langsung, baik dari singapore taiwan, korea, namuan lebih banyak dari china.</p>
<p>Salah satu yang juga sedang berkembang Industri otomotif Kota Batam memproduksi sepeda motor listrik merek Magnum dengan harga terjangkau. Motor listrik rakitan dengan merek dagang Magnum itu menggunakan bahan umum yang lebih banyakimport. untuk kemudian dirakit<br /><br />"Hari ini, kami meluncurkan motor listrik hasil rakitan kami sendiri, pabriknya di sini," kata pemilik PT Magnum Molis Indonesia, Cahya, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 7 Desember 2017.<br /><br />Cahya yang juga Ketua Apindo Kepri itu berharap motor listrik Magnum dengan harga rata-rata di bawah Rp 10 juta itu dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Saat ini, perusahaannya baru memproduksi motor khusus untuk masyarakat Batam. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk dikirim ke daerah lain di Indonesia. "Transportasi ini memberikan solusi kendaraan murah bagi pekerja dan ibu rumah tangga," kata dia.<br /><br />Cahya mengatakan kendaraan roda dua dan roda tiga produksi perusahaannya itu hemat dibandingkan sepeda motor berbahan bakar minyak. Selain itu, Magnum ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan polusi debu dan suara.<br /><br />Motor produksinya juga aman digunakan di jalan raya, karena sudah lolos uji kelayakan dari Kepolisian RI dan dilengkapi STNK dari kepolisian. "Ini sudah resmi untuk di jalan," kata Cahya.<br /><br />Di tempat yang sama, mantan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengapresiasi Cahya yang memproduksi kendaraan ramah lingkungan dengan harga efisien untuk masyarakat.<br /><br />"Masalah keselamatan menjadi utama, karena kecelakaan lalu lintas terbesar adalah sepeda motor. Tapi ini aman karena kecepatannya tidak melebihi sepeda motor. Hanya perlu dibiasakan karena tidak ada suara," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kepri itu.<br /><br />Ia juga mengingatkan warga tidak usah khawatir kendaraan mudah rusak bila terkena air. Kendaraan itu juga tidak menyebabkan kesetrum, berdasarkan uji yang pernah dilakukan<br /><br />Pria yang juga pernah menjabat Kakorlantas Mabes Polri itu juga memastikan Magnum sudah teregistrasi. Tujuh tipe Magnum sudah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. "Sudah diregistrasi dan terbukti sudah ada STNK," kata dia<br /><br />Pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar pun murah, hanya sekitar Rp 200 ribu per tahun.<br /><br />Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam Lukita menyatakan akan terus mendukung usaha yang tumbuh dan berkembang di kota itu, termasuk produksi motor listrik Magnum.<br /><br />"Kami akan ikut mempromosikan. Kami pasti akan kami support," katanya.</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="__mce_add_custom__" title="668230-720.jpg" src="https://sepedalistrikchina.com/product_images/uploaded_images/668230-720.jpg" alt="668230-720.jpg" width="720" height="401" /></p>
<p>Batam terus menggeliat dalam industri kendaraan bermotor, terutama dalam kendaraan sepeda motor listrik, banyak perusahaan lokal yang mengembangkan sayap dengan melakukan import sparepart dan konstruksi (merakit) sepeda listrik. atau bahkan import unit langsung, baik dari singapore taiwan, korea, namuan lebih banyak dari china.</p>
<p>Salah satu yang juga sedang berkembang Industri otomotif Kota Batam memproduksi sepeda motor listrik merek Magnum dengan harga terjangkau. Motor listrik rakitan dengan merek dagang Magnum itu menggunakan bahan umum yang lebih banyakimport. untuk kemudian dirakit<br /><br />"Hari ini, kami meluncurkan motor listrik hasil rakitan kami sendiri, pabriknya di sini," kata pemilik PT Magnum Molis Indonesia, Cahya, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 7 Desember 2017.<br /><br />Cahya yang juga Ketua Apindo Kepri itu berharap motor listrik Magnum dengan harga rata-rata di bawah Rp 10 juta itu dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Saat ini, perusahaannya baru memproduksi motor khusus untuk masyarakat Batam. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk dikirim ke daerah lain di Indonesia. "Transportasi ini memberikan solusi kendaraan murah bagi pekerja dan ibu rumah tangga," kata dia.<br /><br />Cahya mengatakan kendaraan roda dua dan roda tiga produksi perusahaannya itu hemat dibandingkan sepeda motor berbahan bakar minyak. Selain itu, Magnum ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan polusi debu dan suara.<br /><br />Motor produksinya juga aman digunakan di jalan raya, karena sudah lolos uji kelayakan dari Kepolisian RI dan dilengkapi STNK dari kepolisian. "Ini sudah resmi untuk di jalan," kata Cahya.<br /><br />Di tempat yang sama, mantan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengapresiasi Cahya yang memproduksi kendaraan ramah lingkungan dengan harga efisien untuk masyarakat.<br /><br />"Masalah keselamatan menjadi utama, karena kecelakaan lalu lintas terbesar adalah sepeda motor. Tapi ini aman karena kecepatannya tidak melebihi sepeda motor. Hanya perlu dibiasakan karena tidak ada suara," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kepri itu.<br /><br />Ia juga mengingatkan warga tidak usah khawatir kendaraan mudah rusak bila terkena air. Kendaraan itu juga tidak menyebabkan kesetrum, berdasarkan uji yang pernah dilakukan<br /><br />Pria yang juga pernah menjabat Kakorlantas Mabes Polri itu juga memastikan Magnum sudah teregistrasi. Tujuh tipe Magnum sudah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah. "Sudah diregistrasi dan terbukti sudah ada STNK," kata dia<br /><br />Pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar pun murah, hanya sekitar Rp 200 ribu per tahun.<br /><br />Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam Lukita menyatakan akan terus mendukung usaha yang tumbuh dan berkembang di kota itu, termasuk produksi motor listrik Magnum.<br /><br />"Kami akan ikut mempromosikan. Kami pasti akan kami support," katanya.</p>]]></content:encoded>
		</item>
		<item>
			<title><![CDATA[Bagaimana Mengurus STNK Motor Listrik Berstatus Off The Road]]></title>
			<link>https://sepedalistrikchina.com/news/1/Bagaimana-Mengurus-STNK-Motor-Listrik-Berstatus-Off-The-Road.html</link>
			<pubDate>Tue, 18 Apr 2017 11:32:35 +0000</pubDate>
			<guid isPermaLink="false">https://sepedalistrikchina.com/news/1/Bagaimana-Mengurus-STNK-Motor-Listrik-Berstatus-Off-The-Road.html</guid>
			<description><![CDATA[<p><img class="__mce_add_custom__" title="063075800-1531218527-stnk-molis.jpg" src="https://sepedalistrikchina.com/product_images/uploaded_images/063075800-1531218527-stnk-molis.jpg" alt="063075800-1531218527-stnk-molis.jpg" width="100%" height="520" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Motor Listrik Berstatus Off The Road, Bagaimana Mengurus STNK-nya?<br />&nbsp;Regulasi terkait kendaraan listrik masih belum rampung. Namun, tak bisa dipungkiri, pengguna motor listrik juga sudah banyak di Indonesia.<br /><br />Dalam setiap ajang otomotif, besar kemungkinan akan ada satu atau dua APM yang menjual motor listrik. Dealer-dealer motor listrik pun sudah mulai hadir di berbagai kota. Lalu bagaimana mengenai ketersediaan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan surat-surat lainnya?<br /><br />Calon konsumen bisa membeli motor listrik dengan harga on the road atau pun off the road (tanpa surat). Seperti halnya dealer motor listrik Magnum Molis Indonesia yang berpusat di Batam.<br /><br />Bambang, selaku Teknisi Magnum Batam mengatakan pihaknya menjual motor listrik yang bergaya sport layaknya Kawasaki Ninja 250 yaitu, Magnum Velo, dengan harga Rp 28 juta.<br /><br />"Itu harga on the road. Kalau off the road-nya, Rp 25 juta. Syarat dan cara pengurusannya sama dengan ngurus surat-surat saat beli motor konvensional," kata Bambang saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (10/7/2018).<br />Penerbitan STNK dan lain sebagainya untuk kendaraan listrik memang belum ada aturannya di Indonesia. Ia pun mengatakan selama ini STNK para pelanggannya berpatokan pada motor konvensional berkapasitas paling kecil.<br /><br />"Pajak kendaraannya pakai yang cc kecil karena aturannya kan belum jadi," ujarnya.<br /><br />Menanggapi hal itu, Rudi Budiman, pemilik Biro Jasa di kawasan Sunter, mengatakan sejauh ini memang STNK hanya diberikan untuk kendaraan yang punya kapasitas isi silinder mesin, selama belum ada aturan untuk kendaraan listrik.<br /><br />"Biasanya motor atau kendaraan baru untuk surat-suratnya memang diurus oleh dealernya langsung. Kalau beli off the road (tanpa STNK), dealer pasti kasih faktur kendaraannya untuk diurus sendiri," kata Rudi saat ditemui, Rabu (11/7/2018).<br /><br />Meski pada kenyataannya, ada yang aneh dalam STNK Magnum Velo berdaya 2.000 watt dimana tertulis isi silinder 8.000 dan merek/tipe kendaraan Jon Way/MBL A/T (dimana Jon Way merupakan nama merek mobil listrik asal Cina) dan tertera jenis/model Scooter. <br /><br />Menurutnya, jika STNK untuk motor listrik dengan data yang tidak sesuai dengan spesifikasi, bukan berarti kesalahan ada pada Samsat yang mengeluarkan.<br /><br />"Data yang diketik di sana (Samsat) itu kan berdasarkan faktur yang ada. Faktur yang mengeluarkan kan dari APM atas permintaan dealer kalau sudah ada data yang beli. Jadi kalau misal ada kesalahan bisa jadi pada fakturnya," katanya.<br /><br />"Umumnya, untuk motor baru, dealer memberi harga bersih, jadi motor itu dijual sudah ada isinya (beserta STNK dan BPKB). Sekarang, aturannya belum ada juga (untuk motor listrik), ya lebih baik beli yang suratnya diurus langsung daripada ngurus sendiri," lanjutnya.</p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="__mce_add_custom__" title="063075800-1531218527-stnk-molis.jpg" src="https://sepedalistrikchina.com/product_images/uploaded_images/063075800-1531218527-stnk-molis.jpg" alt="063075800-1531218527-stnk-molis.jpg" width="100%" height="520" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Motor Listrik Berstatus Off The Road, Bagaimana Mengurus STNK-nya?<br />&nbsp;Regulasi terkait kendaraan listrik masih belum rampung. Namun, tak bisa dipungkiri, pengguna motor listrik juga sudah banyak di Indonesia.<br /><br />Dalam setiap ajang otomotif, besar kemungkinan akan ada satu atau dua APM yang menjual motor listrik. Dealer-dealer motor listrik pun sudah mulai hadir di berbagai kota. Lalu bagaimana mengenai ketersediaan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan surat-surat lainnya?<br /><br />Calon konsumen bisa membeli motor listrik dengan harga on the road atau pun off the road (tanpa surat). Seperti halnya dealer motor listrik Magnum Molis Indonesia yang berpusat di Batam.<br /><br />Bambang, selaku Teknisi Magnum Batam mengatakan pihaknya menjual motor listrik yang bergaya sport layaknya Kawasaki Ninja 250 yaitu, Magnum Velo, dengan harga Rp 28 juta.<br /><br />"Itu harga on the road. Kalau off the road-nya, Rp 25 juta. Syarat dan cara pengurusannya sama dengan ngurus surat-surat saat beli motor konvensional," kata Bambang saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (10/7/2018).<br />Penerbitan STNK dan lain sebagainya untuk kendaraan listrik memang belum ada aturannya di Indonesia. Ia pun mengatakan selama ini STNK para pelanggannya berpatokan pada motor konvensional berkapasitas paling kecil.<br /><br />"Pajak kendaraannya pakai yang cc kecil karena aturannya kan belum jadi," ujarnya.<br /><br />Menanggapi hal itu, Rudi Budiman, pemilik Biro Jasa di kawasan Sunter, mengatakan sejauh ini memang STNK hanya diberikan untuk kendaraan yang punya kapasitas isi silinder mesin, selama belum ada aturan untuk kendaraan listrik.<br /><br />"Biasanya motor atau kendaraan baru untuk surat-suratnya memang diurus oleh dealernya langsung. Kalau beli off the road (tanpa STNK), dealer pasti kasih faktur kendaraannya untuk diurus sendiri," kata Rudi saat ditemui, Rabu (11/7/2018).<br /><br />Meski pada kenyataannya, ada yang aneh dalam STNK Magnum Velo berdaya 2.000 watt dimana tertulis isi silinder 8.000 dan merek/tipe kendaraan Jon Way/MBL A/T (dimana Jon Way merupakan nama merek mobil listrik asal Cina) dan tertera jenis/model Scooter. <br /><br />Menurutnya, jika STNK untuk motor listrik dengan data yang tidak sesuai dengan spesifikasi, bukan berarti kesalahan ada pada Samsat yang mengeluarkan.<br /><br />"Data yang diketik di sana (Samsat) itu kan berdasarkan faktur yang ada. Faktur yang mengeluarkan kan dari APM atas permintaan dealer kalau sudah ada data yang beli. Jadi kalau misal ada kesalahan bisa jadi pada fakturnya," katanya.<br /><br />"Umumnya, untuk motor baru, dealer memberi harga bersih, jadi motor itu dijual sudah ada isinya (beserta STNK dan BPKB). Sekarang, aturannya belum ada juga (untuk motor listrik), ya lebih baik beli yang suratnya diurus langsung daripada ngurus sendiri," lanjutnya.</p>]]></content:encoded>
		</item>
	</channel>
</rss>
